Logo Bumdes Gabuswetan Diduga Dipalsukan, untuk Suplai Beras BPNT

  • Bagikan

KABARPANTURA.ID – Warga Desa/Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu mencium adanya dugaan pemalsuan label atau logo beras yang dikelola Bumdes.

Bahkan, masyarakat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mengaku kecewa.

Alasannya, beras yang disalurkan pun kualitasnya tak baik.

“Berasnya tak bagus yang juga tercium bau tak sedap. Kita menduga harga beras Rp 8 ribu per Kg,” ujar, Msr diamini warga Desa Gabuswetan yang lain, Senin (19/10/2020).

Ketua Kelompok BPNT Desa Gabuswetan, Prc membenarkan bahwa beras BPNT yang dikirim dari E-Warong Nurjanah berlogo Bumdes.

“Iya, beras BPNT itu dari Bumdes Gabuswetan,” katanya.

Pemilik E-Warong Nurjanah Desa Gabuswetan, Aris enggan berkomentar banyak terkait adanya dugaan beras yang disuplai dari Bumdes Gabus Berseri kualitasnya tak baik.

“Jika bertanya soal beras yang disuplai Bumdes Gabuswetan, silahkan konfirmasi ke kepala desa saja,” jelasnya.

Diketahui, warga pun mempertanyakan beras BPNT ke masyarakat yang disalurkan E-Warong Nurjanah berlabel Bumdes Desa Gabuswetan, karena ternyata diduga palsu.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bumdes Gabus Berseri Desa Gabuswetan, Wira Nanda menjelaskan beras BPNT yang beredar dimasyarakat berlogo Bumdes adalah bukan yang aslinya.

Pihaknya tidak suplai beras ke E-Warong Nurjanah.

“Sejak Mei 2020, yang suplai beras ke E-Warong Nurjanah bukan pihak bumdes, tapi pendamping PKH, Bedy Andri rekomendasi Kepala Desa Gabuswetan,” katanya,

Wira Nanda mengatakan, label dikarung beras BPNT berlogo Bumdes itu, ternyata bukan logo yang asli.

“Logo itu diduga diberikan kepala desa tanpa konfirmasi,” ucapnya.

Sementara ketika dikonfirmasi pendamping PKH Desa Gabuswetan, Bedy Andri mengatakan hal yang serupa seperti pemiliki E-Warong Nurjanah.

“Mengenai beras, bagi saya selagi tidak ada keluhan dari KPM BPNT tak masalah. Kalau tentang suplai berasnya dan label Bumdes, tanyakan saja kepada kades,” ujarnya.

Menurut Bedy, kalau Bumdes itu pemerintah pesa, dan coba tanyakan ke Bumdes ada AD, ART-nya tidak?.

Kepala Desa Gabuswetan, Abdullah Irlan, SH sedang tidak ada dikantornya, ketika ditemui awak media.

“Kepala desa tidak ada di tempat, sedang ke Bandung.” kata perangkat des.

Toko Masyarakat Desa Gabuswetan, Pt mengatakan sudah selayakanya perampas hak rakyat ditindak secara hukum.

“Selama ini, hak masyarakat diduga selalu dirampas. Jadi, sudah sepatutnya ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.

Ia menambahkan, ternyata yang menyuplai beras untuk BPNT ke E-Warong Nurjanah itu bukan Bumdes.

“Bukan bumdes, ternyata disuplai kepala desa dan pendamping PKH. Diduga memalsukan label Bumdes Gabus Berseri,” ujarnya. (Rastim Ken Aji).

  • Bagikan