KABARPANTURA.ID – Sebagai upaya dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Cingambul Polres Majalengka Bripda Deri mengajak warga untuk menyosialisasikan era tatanan kebiasaan hidup baru di tengah pandemi Covid-19.
Diantaranya, dengan memperhatikan beberapa protokol kesehatan dan juga memberikan teguran kepada warganya yang tidak memakai masker, Rabu (7/4/2020).
Bripda Deri melakukan edukasi dan penyampaikan pesan kamtibmas terkait era kebiasaan hidup baru yang diterapkan pemerintah.
Yakni melakukan aktivitas seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Protokol kesehatan yang dimaksud seperti selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, tetap menjaga jarak, tidak melakukan kontak fisik, rajin mencuci tangan dengan sabun ataupun antiseptik.
“Selain itu juga menyampaikan imbauan humanis dengan kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, agar warga masyarakat memahami dan mematuhi anjuran pemerintah serta paham akan bahaya dari Covid-19, sehingga menjalankan aturan protokol kesehatan,” imbuh Bripda Deri.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul Kompol Udin Saepudin ketika dikonfirmasi mengatakan telah memberikan perintahkan untuk melakukan upaya dalam melakukan pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
“Sehingga penyebaran virus corona di desa binaan dapat dicegah,” ungkapnya. ***