BPNT Desa Gabuswetan: Hak Warga Miskin Dipangkas, Alasan Sumbangan PMI

  • Bagikan

KABARPANTURA.ID – Hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa/Kec. Gabuswetan Kabupaten Indramayu, dipangkas.

Semua KPM dibebankan Rp 2 ribu dengan alasan iuran Bulan Dana PMI.

Pungutan tersebut, dilakukan pada saat pengambilan sembako bansos.

Dibenarkan MS, salah seorang KPM warga Desa Gabuswetan Selasa (10/11/2020 ).

“Iya, saat pengambilan sembako BPNT kami diminta uang untuk membayar sumbangan PMI. Ya, Rp 2 ribu per orang,” ujarnya.

Dikatakan, mengutip komentar perangkat desa bahwa iuran tersebut arahan pihak Kecamatan Gabuswetan.

Ketua Kelompok BPNT disana pun membenarkan adanya iuran PMI tersebut.

“KPM dibebankan biaya Rp 2 ribu untuk bulan dana PMI. Itu, instruksi dari pemdes,” ucap, PR Ketua Kelompok BPNT warga Desa Gabuswetan.

Aneh, kata dia, di tengah pandemi Covid-19 pemanfaat BPNT kelimpungan biaya hidup.

Heran, KPM yang notabene adalah keluarga miskin tetap dipungut bantuan untuk Bulan Dana PMI.

“Sembako yang diterima para pemanfaat pun diduga nilainya tidak sesuai dengan yang seharusnya menjadi hak para KPM,” kata dia.

Realisasinya, berupa beras 10 Kg, daging sapi 400 gram dibungkus plastik tebal.

Kemudian, telor ayam jumlahnya bervariasi antara 16 dan 15 biji, buah apel pun berbeda-beda ada yang 3 dan 2 buah serta tahu kecil 10 biji.

“Kita memprediksi harga total kurang dari Rp 200 ribu. Dan, berasnya tetap remuk diduga oplosan jite,” pungkas KW.

Ketika dikonfirmasi, perangkat Desa Gabuswetan enjgan berkomentar.

Pengelola E-Warong Nurjanah Desa Gabuswetan, Aris membenarkan Pemdes Gabuswetan sudah koordinasi terkait iuran tersebut.

“Iya betul, pemdes sudah koordinasi dengan saya soal ada iuran itu,” ujarnya.

Dikatakan Aris, iuran tersebut atas instruksi Camat Gabuswetan.

“Terkait beras yang disuplai Bumdes Gabus Berseri untuk program sembako BPNT tetap remuk dan diduga oplosan jite,” ujar dia.

Tokoh Masyarakat Desa Gabuswetan, BR mengaku heran.

Karena, masih ada yang tak peduli terhadap warga miskin dalam situasi pandemi Covid-19 ini.

“Masyarakat miskin dipungut sumbangan debgan alasan Bulan Dana PMI. Seharusnya nilai bantuan sembako ditambah, bukannya dipangkas,” kata dia.

Heran, padahl semua telah tahu jika pemanfaat bantuan tersebut merupakan warga miskin. (Rastim Ken Aji)***

  • Bagikan