Berbau Mark Up Harga Kambing, dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Gabuswetan

  • Bagikan

KABARPANTURA.ID – Staf Pelayanan/Modin Pemerintah Desa/Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, diduga menaikkan (mark up) harga kambing realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat.

Pantauan, pelaksanaan pemberdayaan ternak kambing tersebut, diketahui Staf Pelayanan/Modin Kasanudin dengan rekan-rekannya meminta bantuan seseorang yang paham tentang ternak kambing termasuk harganya.

Hal itu dikatakan, TB warga Desa Gabuswetan yang juga ikut diminta bantuannya dalam membeli kambing.

“Iya benar, saya diminta tolong untuk membantu belanja kambing,” ujar TB.

Namun, TB enggan menjelaskan terkait harga belanja kambing tersebut.

“Kalau soal harga belanja kambing berapa per ekornya, saya tidak bisa menjelaskan, ya khawatir salah,” pungkasnya.

Tokoh masyarakat Desa Gabuswetan, KR menduga dugaan penyelewengan tersebutbada kerjasama dengan pendamping.

“Pelaksanaan pemberdayaan itu,bdiduga ada kong kalikong dengan Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Pemberdayaan Kecamatan,” kata, KR Minggu (17/1/2021).

KR mengatakan bahwa masyarakat pun sudah paham soal harga kambing.

“Jangan menganggap masyarakat tidak paham mengenai kambing termasuk harganya,” ujar KR.

Diberitakan sebelumnya, sebagai Pelaksana Kegiatan (PK), Kasi Pelayanan pemdes Gabuswetan, Torikin mengaku tidak tahu soal pelaksanaan Pemberdayaan Ternak Kambing Tahun Anggaran 2020.

“Iya saya PK, tapi bukan pelaksana,” kata Torikin.

Kaur Keuangan Pemdes Gabuswetan, Hady Maulana menjelaskan bahwa yang menerima anggaran pemberdayaan ternak kambing, yaitu Staf Pelayanan/Modin.

Menurut Kaur Keuangan, anggaran tersebut sebesar Rp 70 juta untuk 2 kelompok peternak.

“Melalui transfer ke rekening Staf Pelayanan/Modin Kasanudin Rp 70 juta untuk pembelian kambing,” jelas, Hady Maulana.

Pengakuan Berbeda

Pantauan, mengenai harga kambing penjelasannya berbeda-beda.

“Iya betul, saya ikut dalam belanja kambing, karena merupakan kewenangan saya untuk mengawasi,” ujarnPendamping Pemberdayaan Kecamatan, Samsul.

Ia mengatakan bahwa belanja kambing tersebut harganya berpariasi.

“Kalau mengenai harga belanja kambing itu 1,1 juta dan ada yang 1,2 juta per ekornya,” jelas Samsul.

Namun, Pendamping Lokal Desa (PLD), Muhajirin mengatakan harga belanja kambing per ekornya diatas apa yang dikatakan, Samsul.

“Belanja kambing itu harga 1,3 juta sampai dengan 1,6 juta per ekornya,” pungkas Muhajirin.

Ketika dikonfirmasi, Pelaksana Bidang Pemberdayaan Masyarakat Ternak Kambing, Staf Pelayanan/Modin Kasanudin tidak respons terhadap awak media.***

Laporan: Rastim Ken Aji

  • Bagikan