KABARPANTURA.ID – Terkait ada pemilik E-Warong Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Cipancuh Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu yang juga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi sorotan publik.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Haurgeulis, Drs. Wasadi Hadiwijaya membenarkan fakta tersebut.
“Iya benar, pemilik E-Warong BPNT Desa Cipancuh itu seorang ASN,” kata dia Sabtu (21/11/2020).
Dikatakan, pengelolaan E-Warong BPNT Desa Cipancuh, Basuki Praptomo ditunjuk langsung oleh pihak Bank BNI.
“Dari awal pemilik E-Warong, Basuki Praptomo itu, ditunjuk langsung oleh BNI,” pungkasnya.
Diketahui, hal tersebut bersebrangan dengan Pedoman Umum Program Sembako 2020.
“Sesuai Pedum 2020 sudah jelas, jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak diperbolehkan menjadi pengelola E-Warong BPNT,” ucapnya.
Menurutnya, TKSK dan Tikorcam Haurgeulis sebenarnya sudah melakukan penindakan.
“Kami sudah menindak terkait ada pemilik E-Warong BPNT ASN atau PNS itu. Tapi, aneh malah diabaikan oleh pihak BNI,” ujar Wasadi.
Dikonfirmasi, pemilik E-Warong BPNT Desa Cipancuh, Basuki Praptomo mengakui jika dirinya seorang ASN dan menjadi pengelola E-Warong BPNT karena ditunjuk BNI.
“Benar, saya seorang ASN di Puskesmas Bugis. Saya menadi pengelola E-Warong itu ditunjuk oleh BNI dan bukan kemauan sendiri,” ujar Basuki.
Basuki pun sudah mengetahui soal ada pemberitahuan jika semua pengelolaan E-Warong oleh ASN bahwa mulai Desember 2020 akan dicabut.
“Mulai Desember 2020 untuk pemilik E-Warong ASN dicopot atau diberhentikan oleh BNI,” ucapnya.
Ia mengaku sudah mengajukan atas nama anaknya sebagai E-Warong BPNT.
“Saya sudah mengajukan atas nama anak untuk menjadi E-Warong. Itu, lagi dalam proses BNI,” ujarnya.
Suplai Beras
Basuki pun mengaku menerima beras suplai dari Bumdes Mekarjati atas arahan TKSK.
“Saya diarahkan TKSK untuk mengambil beras ke Bumdes Mekarjati sekitar 2 ton untuk BPNT,” katanya.
TKSK Haurgeulis, Drs. Wasadi Hadiwijaya mengatakan bahwa beras yang disuplai Bumdes Mekarjati ke E-Warong Desa Cipancuh hanya untuk menjaga kondusifitas.
“Betul, saya menyampaikan ke E-Warong Desa Cipancuh, Basuki Praptomo agar belanja beras ke Bumdes Mekarjati. Ituu tidak mewajibkan,” katanya.
Camat Haurgeulis, Rory Firmansyah enggan memberikan penjelasan terkait adanya pemilik E-Warong BPNT seorang ASN di UPTD Puskesmas Bugis. (Rastim Ken Aji)***