KABARPANTURA.ID – STKIP dan STIKes Yayasan Yabujah memperingati Hari Santri Nasional, Kamis 22 Oktober 2020.
Peringatan Hari Santri 2020 diikuti seluruh mahasiswa dan mahasiswi STKIP dan STIKes Yayasan Yabujah Desa Segeran Kidul Kabupaten Indramayu.
Terpantau, ada yang berbeda dengan peringatan pada tahun sebelumnya.
Peringatan Hari Santri sebagai komitmen bersama atas tercetusnya “Resolusi Jihad” 22 Oktober 1945.
Berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan Kemerdeakaan Indonesia.
Kemudian, dari resolusi jihad tersebut maka lahirlah peristiwa penting 10 November yang biasa kita kenal dan peringati dengan Hari Pahlawan.
Di era pandemi covid-19 ini tidak menyurutkan STKIP dan STIKes untuk tetap memperingati Hari Santri.
“Di tengah keterbatasan sebagai upaya preventif dalam menangani Covid-19 ini, kita bisa berupaya untuk memperingati Hari Santri. Dengan harapan, santri menjadi penggerak dalam upaya-upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan dampak pandemi Covid-19,” KH. Abas Assafah AD.
Dikatakan, sebagai salah satu bentuk yang bisa dilakukan guna mewujudkan tema besar di atas seluruh mahasiswa yayasan Yabujah memperingati Hari Santri Nasional dengan diadakan apel upacara.
Hari Santri Nasional, kata dia, dimaksudkan untuk mengingat dan meneladani semangat jihad para santri merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang digelorakan para ulama.
Lanjutnya, Hari Santri Nasional ditetapkan lewat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Keppres tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober.
“Tanggal 22 Oktober dipilih karena merujuk pada satu peristiwa bersejarah yakni seruan yang dibacakan oleh Pahlawan Nasional KH Hasjim Asy’ari pada 22 Oktober 1945,” ujar dia.
Seruan itu berisikan perintah kepada umat Islam untuk berperang (jihad) melawan tentara sekutu yang ingin menjajah kembali wilayah Republik Indonesia pasca Proklamasi Kemerdekaan. (Idi. S)***