KABARPANTURA.ID – Menyikapi pemberitaan “Modin Desa Gabus Wetan Diduga ‘Tilep’ Biaya Nikah”, pihak Kementrian Agama Kabupaten Indramayu belum bersikap.
Sebelumnya, Kasi Pelayanan Pemerintah Desa Gabuswetan, Torikin membenarkan terkait persoalan tersebut ketika ditemui KAPOL.ID.
“Iya benar, saya mendengar kabar jika setiap pernikahan selalu disisipkan uang Rp 100 ribu oleh Modin untuk KUA,” ucap Torikin.
Ketika dikonfirmasi, Modin Kasanudin pun mengaku bahwa setiap pernikahan ditarik biaya minimal Rp 1 juta.
“Saya sisisihkan Rp 100 ribu untuk KUA dan itu memang inisiatif saja,” ujar dia.
Betul, kata dia, pernikahan biayanya Rp 1 juta dan untuk KUA Rp 100 ribu.
Kasi Bimbingan Masyarakat Kementerian Agama Kab. Indramayu, H. Slamet Edi sedang tak ditempat ketika ditemui wartawan, Jumat (8/1).
Kehadiran awak media hanya diterima beberapa pegawai disana.
“Pak Kasi Binmas sedang tak di tempat, ada kepentingan keluarga,” ujarnya. (Wiwin)***