KANAL  

Samsat Cirebon Kota Terapkan Protokol Kesehatan, Cegah Covid-19

KABARPANTURA.ID – Dalam aktivitas melayani kepentingan publik, kantor bersama atau Samsat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota tetap patuh dan melaksanakan aturan protokol kesehatan.

Aturan penggunaan masker diwajibkan bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak maupun surat kendaraan.

Di beberapa sudut ruangan, disediakan tempat cuci tangan dan penyemprot desinfektan untuk menekan penularan Covid-19.

Budi (35), warga Jalan Saputra Cirebon mengatakan Samsat sudah sangat menerapkan prokes pencegahan Covid-19.

“Saya melihat tersedia tempat cuci tangan serta aturan pakai masker yang diwajibkan bagi masyarakat yang sedang mengurus surat-surat kendaraan,” ujarnya

Senentara, Supri selaku Baur Cek Fisik Samsat Cirebon Kota mengaku akan selalu siap dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Kami selalu siap dan berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Aceng pemilik kantin di lingkungan kantor Samsat, yang menurut dia disana penerapan protokol kesehatan sangat diperhatikan dan diawasi.

Bahkan kebersihan toilet pun menjadi yang utama dalam hal kebersihan, semua dibersihkan,” tuturnya (Gani)***