KABARPANTURA.ID – Sebagian hak para pemanfaat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, diduga dirampas.
Dibenarkan salah seorang pemanfaat bantuan warga Desa Sukaslamet, YT kepada KAPOL.ID di Indramayu.
Dikatakan, belum lama ini dirinya mendapat bantuan sembako untuk 7 bulan.
Tapi, yang diterima hanya 1 bulan atau 1 paket sembako saja?.
“Jadi, sembako yang enam paket untuk 6 bulan lagi kemana?,” ujar YT.
Ia mengatakan jika realisasi bantuan di Kecamatan Haurgeulis dilakukan secara kolektif.
“Saya datang dari Kroya ke Haurgeulis dan cukup jauh untuk mengambil KKS BPNT. Karena, pencairannya diarahkan kesini,” tuturnya.
Pemanfaat warga Desa Sukaslamet yang enggan dikutip identitasnya ikut membenarkan kondisi tersebut.
“Seharusnya ada informasi atau keterangan resmi soal ini,” ujar dia.
PB, salah seorang pemilik E-Warong di Kecamatan Kroya membenarkan jika pencairannya secara kolektif dan dilakukan di belakang Kantor Kecamatan Haurgeulis.
“KPM yang mendapatkan 7 bulan bantuan, hanya dikasih sembako 1 bulan atau 1 paket,” katanya.
Realisasi bantuan secara kolektif disatu tempat itu, kata dia, diduga ada pengondisian serta kesepakatan TKSK dengan Tikorcam.
Ia menambahkan, sebagian pemanfaat pun kecewa. Karena, protein hewani daging ayam berbau tak sedap alias busuk.
“Hanya satu KPM yang diganti ayamnya dengan yang segar, 3 bungkus,” ujarnya.
Dikonfirmasi, TKSK Kroya Endi Sonjaya tak memberikan penjelasan terkait keluhan para pemanfaat bantuan tersebut.
Camat Kroya, Haryono mengatakan terkait pengambilan KKS BPNT baru dan realisasinya secara kolektif disatu tempat, teknisnya oleh Dinsos Indramayu.
Diakui camat, terkait itu pihaknya hanya menerima surat pemberitahuan saja.
“Silahkan konfirmasi ke Dinas, karena teknisnya ada disana,” kata camat.
Kabid Dayasos, Hj. Aam Aminah tak memberikan penjelasan sesuai yang dikeluhkan para pemanfaat bantuan. (Rastim Ken Aji)***