KABARPANTURA.ID – Proyek rekonstruksi jalan Gembreng-Sidamulya di Desa Gabus Wetan dan Drunten Wetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, diduga ada kekurangan volume pekerjaan.
Proyek yang diduga berbau korupsi tersebut, tampak pemasangan papan begistingnya pun ditanam.
Hal itu, diduga motif kecurangan untuk mengurangi volume ketebalan beton.
Disampaikan salah seorang warga di Kecamatan Gabuswetan, Caryadi kepada wartawan, Jumat 20 September 2024.
“Pemasangan begistingnya ditanam, itu saat dicek dengan dibentangkan benang di berbagai titik yang ternyata untuk ketebalan betonnya pun diduga sengaja dikurangi,” kata dia.
Fakta dilapangan, kata dia, volume ketebalan beton tersebut beragam.
“Ketebalannya ada yang 15 cm, 16 cm, 17 cm, 18 cm, 19 cm dan 20 cm,” ujar dia.
Ia mengatakan, bahwa volume ketebalan beton proyek rekontruksi jalan Gembreng – Sidamulya diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Setelah pengecoran kita cek menggunakan alat ukur atau meteran yang juga volume ketebalan betonnya ada yang 15 cm, 16 cm, 17 cm, 18 cm, 19 cm dan 20 cm. Itu jelas, diduga ada kecurangan dan levelingnya asal saja,” pungkas dia.
Warga Desa Gabuswetan, Pog mengatakan awal pengecoran proyek rekonstruksi jalan tersebut pada malam hari.
“Pengecorannya selalu malam hari, ada apa ya?,” ujar Pog seraya diamini warga Desa Gabuswetan lainnya.
Hal serupa disampaikan salah seorang Pegiat Anti Korupsi Indramayu Barat, Suparno bahwa pekerjaan proyek rekonstruksi Jalan Gembreng-Sidamulya itu diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Proyek betonisasi jalan Gembreng-Sidamulya yang dikerjakan oleh CV. Gerald Putra Pratama itu diduga berbau korupsi,” kata Suparno.
Dikatakan, mana ada sesuai spesifikasi pemadatan levelingnya asal saja, dan pemasangan papan begistingnya pun ditanam.
“Itu suatu dugaan kecurangan besar, makanya hasil pekerjaan tersebut baru beberapa hari sudah pada retak dan volume ketebalan betonnya beragam. Semestinya, sepanjang betonisasi jalan itu semua 20 cm kalau sesuai spesifikasi,” tegas Suparno.
Namun, saat dikonfirmasi pelaksana teknis proyek rekonstruksi jalan Gembreng-Sidamulya, tidak ada di lokasi.
“Kita hanya orang kerja, dan tidak tahu pelaksananya siapa?,” cetus pekerja yang tidak menyebutkan namanya.
Sementara, Kabid Jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Achmad Hidayat ST
ketika diminta penjelasan hal tersebut melalui WhatsApp belum merespons.
Proyek rekonstruksi Jalan Gembreng-Sidamulya di Wilayah Kecamatan Gabuswetan, dikerjakan oleh penyedia jasa CV Gerald Putra Pratama dengan nilai kontrak Rp. 3.344.822.000 (Tiga Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Empat Juta Delapan Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah).u
Sumber dananya, dari APBD Kabupaten Indramayu Tahun 2024, diduga dijadikan ajang korupsi berjamaah oleh kontraktor nakal bersama pihak yang terkait Pemkab Indramayu. (R. Kenaji)***