KABARPANTURA.id – Pekerjaan proyek rekonstruksi jalan Curug-Druntenwetan di Desa Druntenwetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, diduga minim pengawasan.
Pasalnya, saat kegiatan pengecoran proyek rekonstruksi jalan tersebut tanpa adanya pelaksana teknis dan Pegawai Pengawas Teknis Konstruksi (PPTK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu, Sabtu 27-29 Juli 2024.
Pekerjaan proyek rekonstruksi jalan Curug-Druntenwetan di Desa Druntenwetan yang dibiayai dari uang rakyat milyaran rupiah tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi.
Misalnya pembesian dengan jarak sekitar 25 meter lebih baru dipasang besi namun asal-asalan dan volume beton tidak konsisten diduga berpariatif.
“Setiap pekerjaan proyek Pemerintah sebagai pelaksana teknis dan pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu semestinya ada dilokasi,” ungkap salah seorang warga Kecamatan Gabuswetan, Caryadi dilokasi proyek.
“Tapi pelaksana teknis dan pengawas di proyek ini tidak ada dilokasi saat pengecoran, bagaimana hasil pekerjaannya sesuai spesifikasi kalau tanpa pengawasan,” ujarnya.
Hal tersebut dibenarkan, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (MC) Kabupaten Indramayu, Abdul Hanafi, S.E.
“Iya, saat pengecoran pelaksana teknis dan pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, tidak ada dilokasi proyek, bagaimana hasil pekerjaan itu maksimal dan bermutu,” ucapnya.
“Seperti pembesian diduga tidak maksimal, kita temukan besi masih numpuk tak dipasang dan dalam papan proyek atau KIP tidak tertuang terkait panjang, lebar serta ketebalan beton,” kata dia.
“Kami dari LMP Markas Cabang Kab Indramayu, meminta kepada Kepala Dinas PUPR, Asep Abdul Mukti supaya menyikapi pekerjaan proyek rekonstruksi jalan Curug- Druntenwetan tersebut,” tegas Ketua LMP MC Kab Indramayu, Abdul Hanafi,S.E.
Ketika dikonfirmasi pelaksana teknis proyek rekonstruksi jalan Curug- Druntenwetan, tidak ada dilokasi saat pengecoran.
“Pelaksana teknis belum datang, tadi siang sih ada, kalau pengawas saya tidak tahu,” kata seorang pekerja proyek rekonstruksi jalan Curug- Druntenwetan, yang tidak menyebutkan namanya.
Proyek rekonstruksi jalan Curug- Druntenwetan diwilayah Kecamatan Gabuswetan tersebut bersumber dana APBD Tahun 2024 sebesar Rp 2.396.216.000, (Dua Miliar Tiga Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Dua Ratus Enam Belas Ribu Rupiah) yang dikerjakan atau penyedia jasa CV. Arfan Rahman Mandiri. JL. Kapuan Jaya Blok C2 RT. 015 RW 004.
Pihak yang terkait Pemerintah Kabupaten Indramayu, semestinya menindak pihak CV. Arfan Rahman Mandiri tersebut yang diduga nakal. (Rastim Kenaji) ***