KANAL  

Proyek Pembangunan Jamban di UPTD SMP Negeri 1 Gabuswetan Diduga Salahi RAB

KABARPANTURA.id – Proyek pembangunan toilet (Jamban) beserta sanitasinya di UPTD SMP Negeri 1 Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, diduga salahi RAB.

Pasalnya, setelah awak media dan beberapa anggota Ormas monitoring proyek pembangunan toilet (Jamban) tersebut, papan informasi kegiatan atau Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tidak terpasang lagi dilokasi proyek dan pekerja tanpa memakai perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Senin (12/8/2024).

“Kenapa pembangunan toilet (Jamban) di SMP Negeri 1 Gabuswetan tersebut pasangan bata tembok sebelah timurnya itu pakai yang lama,” ungkap inisial MC warga Kecamatan Gabuswetan kepada awak media.

Terkait adanya dugaan tidak sesuai RAB dalam pekerjaan proyek pembangunan toilet (Jamban) di UPTD SMP Negeri 1 Gabuswetan, Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (MC) Kabupaten Indramayu, Abdul Hanafi, S.E mengatakan, bahwa hasil pantauan dilokasi KIP tidak ada dan pekerja tanpa mematuhi K3.

“Setiap proyek pemerintah apapun wajib memasang KIP sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, dan pakai perlengkapan K3,” tegas Ketua LMP, Abdul Hanafi.

“Pekerja proyek pembangunan toilet di SMP Negeri 1 Gabuswetan ini, tidak memakai perlengkapan K3, diduga menyalahi RAB sebab itu ada anggarannya,” kata dia

“Dan, rambat beton kelilingnya diduga asal saja, jelas kualitas mutunya belum tentu sesuai RAB,” pungkas Hanafi.

Sementara, ketika dikonfirmasi, pelaksana teknis proyek pembangunan toilet (Jamban) beserta sanitasinya di UPTD SMP Negeri 1 Gabuswetan, tidak ada dilokasi pekerjaan.

“Dari kemarin pelaksana teknis tidak kesini, karna proyek nya bukan hanya disini saja,” kata pekerja yang tidak menyebutkan namanya, Selasa (13/8/2024).

Proyek pembangunan toilet (Jamban) di UPTD SMP Negeri 1 Gabuswetan tersebut, bersumber dana dari DAU Tahun 2024, sebesar Rp. 189.071.000 (Seratus Delapan Puluh Sembilan Juta Tujuh Puluh Satu Ribu Rupiah) dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Gia Putra, diduga salahi RAB. (Rastim Kenaji) ***