KABARPABTURA.ID – Polsek Banjaran Polred Majalengka tingkatkan patroli dialogis dalam rangka memberikan himbauan Protokol Kesehatan dan membubarkan kerumunan warga Masyarakat terkait Covid-19 di wilayah hukum Polsek Banjaran, Kamis, (22/4/2021).
Dalam kegiatan tersebut personil Polsek Banjaran memberikan himbauan 5M kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan terkait Covid 19 agar masyarakat tetap menggunakan Masker, Menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air yang mengalir secara berkala, menghindari Kerumunan dan mengurangi bepergian.
Maka dari itu dihimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan dan segera membubarkan diri pulang kerumah jika tidak ada kepentingan yang mendesak guna antisipasi penyebaran Wabah Virus Corona Covid -19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebar di wilayah Kabupaten Majalengka. (Win)***