KABARPANTURA.ID – Mencuatnya dugaan pungutan liar untuk perbaikan toilet di SDN 6 Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan publik.
Pungutan Rp 50 ribu per siswa tersebut, diketahui tak ada kesepakatan dari orang tua siswa kelas III dan IV.
Hal itu dikatakan, R. Sanjaya selaku orang tua siswa SDN 6 Gabuskulon.
“Kita orang tua siswa kelas III dan IV tidak merasa diikutsertakan membahas pungutan Rp 50 ribu itu,” ujarnya, Kamis (04/03/2021 ).
Ia mengatakan, sekarang situasi pandemi Covid-19 yang dampaknya sangat terasa sekali pada perekonomian masyarakat.
“Masyarakat lagi kesulitan uang, seharusnya jadi pertimbangan,” ujarnya.
Orangtua siswa lain, Ramin mengatakan jika anaknya penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) dan dipotong Rp 50 ribu untuk perbaikan toilet itu.
Diberitakan sebelumnya, Kepala SDN 6 Gabuskulon Ida Kurniasih mengatakan pungutan tersebut didasari keinginan dan kesepakatan orang tua siswa.
“Itu sudah menjadi kemauan orang tua siswa. Karena keadaan toilet di sekolah sangat memprihatinkan,” katanya.
Ida Kurniasih mengatakan, sebelumnya itu telah dimusyawarahkan dengan komite sekolah dan orang tua siswa.
“Hasil musyawarah disepakati iurannya Rp 50 ribu per siswa,” ujar dia.
Dikatakan, iuran itu sifatnya sukarela kalau yang merasa keberatan, ya tidak usah bantu.
”Saya sebagai Plt. Kepala SDN 6 Gabuskulon dan peduli dengan keadaan disekolah ini,” ujarnya.
Itu bukan membangun, kata, Ida Kurniasih, akan tetapi hanya perbaikan saja.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, H. Caridin akan menyikapi dugaan pungutan liar di SDN 6 Gabuskulon tersebut.
“Saya akan konfirmasi dulu ke SDN tersebut,” kata H. Caridin.
(Rastim Ken Aji ) ***