KANAL  

Penyelenggara Pemilu di Desa Pangauban-Indramayu Jalani Rapid Test

KABARPANTURA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu melakukan rapid test bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal tersebut, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 saat pencoblosan 9 Desember 2020 nanti.

Terpantau, para petugas pemungutan suara melakukan rapid test di Desa Pengauban Kecamatan Lelea Kab. Indramayu, Rabu (02/12/2020).

Rapid test terhadap KPPS ini diadakan ada 8 TPS yang masing- masing anggota 9 orang.

Merrka terdiri dari anggota Panwaslu 8 orang dan pelaksanaan rapid test untuk tiap-tiap kelurahan berbeda, tergantung dari kantor kelurahannya.

Jika hasil dari rapid test ada di antara anggota KPPS diketahui reaktif langsung akan dicoret.

“Sudah ada aturannya, jika dari hasil rapid test ada anggota KPPS diketahui reaktif langsung dicoret dan tak bisa diganti dengan yang lain,” kata Ketua KPPD Pengauban, Tiar.

Menurutnya, yang dikaletahui reaktif langsung dicoret dan disarankan untuk isoloasi mandiri serta disarankan swab test.

Menurut Tiar, rapid test terhadap anggota KPPS di seluruh Kabupaten Indramayu tidak serentak.

Dikatakan Tiar, hajatan 5 tahunan Pilbup Indramayu 9 Desember mendatang sesuai DPT.

“Tingkat partisipasi pemilih itu dengan cara ikhtiar dan terus bersosialisasi serta berdoa. Kita berharap, Pilbup Indramayu ditengah pandemi Covid-19 tetap aman, sukses dan sehat serta kita optimistis tingkat partisipasi pemilih pun tinggi,” harapnya. (Idi. S/RA)***