KABARPANTURA.ID – Apel kesiapan pengamanan larangan mudik Idulfitri 1442 H berlangsung di Mapolres Kuningan, Rabu (5/5/2021). Apel gelar pasukan Operasi Ketupat Tahun 2021 itu dipimpin Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH.
Hadir unsur Forkopimda Kuningan, pejabat TNI, Polri, tenaga kesehatan, BPBD, Satpol PP, tokoh masyarakat dan instansi terkait lainnya.
Bupati Kuningan menyampaikan, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila Pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik maka akan terjadi pergerakan perjalanan mudik. Sebanyak 81 juta orang. Namun, setelah diumumkan larangan mudik, hanya terdapat 7% atau sebanyak 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik.
“Kegiatan Operasi Ketupat-2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto,” ujar Bupati.
Menurutnya, peningkatan aktivitas masyarakat akan terjadi pada saat Idulfitri sangat berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan covid-19.
Kepada pelanggar protokol kesehatan dan oknum-oknum masyarakat yang menimbulkan dampak negatif kesehatan secara luas dan menciptakan klaster baru Covid-19, Bupati menegaskan untuk melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir “ultimum remedium”.
“Semangat yang ingin saya tanamkan dalam operasi Ketupat 2021 adalah upaya kita semua dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan dengan tetap melakukan langkah-langkah preemtif dan preventif secara humanis, sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.” tuturnya.