KABARPANTURA.ID – Aktifitas E-Warong Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Sukamelang Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu yang diduga liar, dipersoalkan.
Karena E-Warong tersebut dikelola oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Panca.
Bahkan, telah beroperasi selama satu tahun dalam merealisasikan sembako BPNT.
Dibenarkan CSY, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang juga mendapatkan bantuan program (BPNT) warga Desa Sukamelang, Selasa (12/1/2021).
Dikatakan, sembako dari pendamping PKH Panca tersebut untuk realisasi bulan Januari 2021 dan ada 4 jenis.
“Sembako dari pendamping PKH, Panca untuk bulan januari berupa beras, telor ayam, tahu dan buah apel,” ujarnya.
Ia mengatakan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) para KPM pun disimpan pendamping PKH.
Aktifitas E- Warong BPNT Desa Sukamelang yang diduga ilegal tersebut dibenarkan PTM yang juga pemilik E-Warong BPNT Desa Sukamelang.
“Iya benar, pendamping PKH Panca ikut menyalurkan sembako BPNT,” kata PTM.
Ia berharap pihak terkait di Pemkab Indramayu menindak pemilik E-Warong BPNT yang dikelola pendamping PKH Desa Sukamelang, Panca tersebut.
Sementara, ketika dikonfirmasi awak media, pendamping PKH Desa Sukamelang, Panca enggan memberikan penjelasan. ***
Laporan: Rastim Ken Aji