KABARPANTURA.ID – Di tengah melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka, para insan pers diingatkan agar tetap berpedoman pada kode etik jurnalistik (KEJ).
Di antaranya, dalam melakukan pemberitaan terkait fenomena virus corona, agar tidak berlebihaan hingga dapat menimbulkan kegaduhan dan kepanikan di masyarakat.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka Jejep Falahul Alam menuturkan, pemberitaan yang berlebihan dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat dan dapat menurunkan imun tubuh di tengah pandemi Covid-19.
Sehingga para jurnalis harus memperhatikan kepentingan publik dengan ikut serta menjaga keamanan situasi saat ini di tengah merebaknya virus corona.
“Sesuai arahan yang diinstruksikan oleh Dewan Pers, para wartawan didorong untuk membuat pemberitaan yang akurat, berimbang serta proporsional,”ujar Wakil Ketua DPD KNPI Majalengka ini, Rabu (21/10/2020).
Dijelaskan dia, dengan memberikan informasi yang menyejukkan bagi masyarakat, dapat meningkatkan imun tubuh dalam menangkal penularan virus corona.
Terlebih dalam situasi seperti sekarang ini, masyarakat sering dibuat bingung oleh kabar beredar soal penyebaran virus corona. Apalagi kabar itu datang dari sosial media yang kebenarannya sulit dipertanggungjawabkan.
Maka dari itu, lanjut dia, para wartawan diingatkan agar selalu berpedoman pada anjuran Dewan Pers, dengan ikut memberikan kesejukan dan tidak menciptakan kepanikan atas berita yang dibuat, agar masyarakat teredukasi dan tidak terjadi kegaduhaan.
“Saya hanya mengingatkan, untuk rekan rekan pers semuanya, buatlah berita yang sejuk tidak bersifat kepanikan di masyarakat. Kemudian semaksimal mungkin, ada edukasi dalam setiap kabar yang kita sampaikan,“ paparnya.
Selain itu, alumni IAIN Syekh Nurjati Cirebon mengingatkan agar para wartawan juga berperan aktif dalam memberitakan yang edukatif, positif dan menghindari pemberitaan yang sifatnya membuat keresahaan masyarakat.
“Memperkaya konten berita yang menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan. Itu salah contoh berita yang edukatif bagi masyarakat, di tengah masih minimnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan,”ucapnya.
Oleh karena itu, dia berharap, rekan rekan wartawan penting mengerti dan mempedomani KEJ dalam menjalankan tugasnya.
Hal senada diungkapkan organisasi underbouw PWI Majalengka yakni Jaringan Jurnalis Majalengka (Jajaka). Menurut Ketua Jajaka Ono Cahyono, para wartawan dalam melakukan peliputan agar mematuhui himbauan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Dewan Pers. Seperti selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun mengalir, menghindari kerumunan, dsb.
Termasuk kepada seluruh pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka khususnya yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanggulangan COVID-19 Majalengka, agar selalu bersinergi dengan wartawan.
Komunikasi yang baik tentunya dapat menghindari kesalahan, sehingga informasi yang nantinya disampaikan melalui pemberitaan kepada masyarakat adalah berita benar dan tidak menyesatkan. (Mubaraq)***.