KANAL  

Modin Pemdes Gabuswetan ‘Bungkam’, Soal Dugaan Penyelewengan Program Pengadaan Kambing

“Anggota harus setor satu ekor kambing ke pemdes, itu rutin selama 3 tahun”

KABARPANTURA.ID – Dugaan penyelewengan realisasi pemberdayaan masyarakat berupa pengadaan ternak kambing oleh Staf Pelayanan/Modin Pemerintah Desa/Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, mengemuka.

Diketahui, pelaksanaan program pemberdayaan berupa pengadaan kambing bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2020 sebesar Rp 70 juta tersebut disesalkan para pemanfaat.

Sejumlah pemanfaat yakni anggota dan pengurus kelompok peternak disana mengaku kecewa.

Karena, kambing yang diterima harga per ekornya rata-rata dibawah Rp 1 juta.

“Kalau kambing yang dibagikan, per ekornya diduga hanya harga 700 ribu,” ungkap, AM anggota Kelompok Peternak Desa Gabuswetan, Senin (18/01/2021 ).

Per kelompok peternak, kata AM mendapat sebanyak 20 ekor kambing.

Namun, kata dia, setiap anggota Kelompok penerima bantuan tersebut wajib setor ke Pemdes Gabuswetan 1 ekor kambing per tahunnya.

“Iya benar, kita para anggota harus setor ke pemdes 1 ekor kambing, itu rutin setiap tahun selama 3 tahun,” pungkas, AM.

Hal tersebut diperkuat SW sebagai tokoh masyarakat Desa Gabuswetan yang juga merupakan pengurus kelompok peternak.

“Betul, kalau harga kambing seperti itu diperkirakan Rp 700 ribu per ekornya,” ujar SW.

Menurut SW, jika belanja kambing dalam jumlah banyak, harga pun bisa dibawah Rp 700 ribu per ekornya.

“Sudah umum, belanja apapun kalau beli banyak maka harganya bisa lebih murah,” ujarnya.

Dikatakan SW, mendengar penjelasan yang berbeda-beda mengenai harga pembelian kambing dari dua Pendamping Lokal Desa (PLD), itu memperkuat adanya dugaan penyelewengan.

“Pembelian kambing itu diduga ada kong kalikong oknum PLD dan pihak kecamatan,” pungkas, SW.

Lanjut dia, untuk 2 kelompok peternak realisasinya sebanyak 40 ekor kambing.

“Kalau 40 kambing, dengan harga 700 ribu per ekor, semakin kuat dugaan penyelewengannya, karena anggaran tersebut, 70 juta,” ungkapnya.

Ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Indramayu agar mengusut dugaan penyelewengan tersebut.

Ketika dikonfirmasi, Modin Kasanudin enggan memberikan penjelasan. ***

Laporan: Rastim Ken Aji