KANAL  

Modin Desa Gabuswetan Diduga ‘Tilep’ Biaya Nikah

KABARPANTURA.ID – Oknum Modin/Staf Kasi Pelayanan Desa/Kec. Gabuswetan Kabupaten Indramayu, diduga ‘tilep’ uang biaya nikah.

Menurut informasi yang dihimpun, setiap pernikahan di Desa Gabuswetan dikenakan biaya minimal Rp 1 juta.

“Rata-rata, warga yang akan menikah diminta biaya Rp 1,2 juta oleh Modin Kasanudin tersebut,” kata warga setempat yang tak berkenan identitasnya disebutkan, Selasa (5/01/2021).

Menurut dia, biaya nikah tersebut dikutip Rp 100 ribu oleh Modin Kasanudin yang katanya untuk pihak KUA.

“Dikutip Rp 100 ribu setiap pernikahan yang kata kabar untuk infak Rp 50 ribu dan uang bensin Kepala KUA Rp 50 ribu.” tuturnya.

Hal tersebut, dibenarkan Kasi Pelayanan Pemerintah Desa Gabuswetan, Torikin kepada KAPOL.ID.

“Iya benar, saya mendengar kabar jika setiap pernikahan selalu disisipkan uang Rp 100 ribu oleh Modin untuk KUA,” ucap Torkin.

Ketika dikonfirmasi, Modin Kasanudin mengakui bahwa setiap pernikahan ditarik biaya minimal 1 juta dan disisipkan 100 ribu untuk KUA dan itu inisiatifnya.

“Iya betul, pernikahan yang saya tangani biayanya 1 juta dan inisiatif saya untuk KUA Rp 100 ribu,” ujar Kasanudin di Kantor Desa Gabuswetan.

Namun, Kasanudin seolah enggan menjelaskan peruntukan secara rinci terkait biaya nikah Rp 1 juta tersebut.

Menurut dia, uang Rp 1 juta itu ditransfer ke Bank Rp 600 ribu dan selebihnya sebagai upah dirinya.

“Untuk KUA Rp 100 ribu, lain-lainnya untuk infak juga uang bensin Kepala KUA,” kata Kasanudin.

Kasanudin mengatakan, mengenai uang kebersamaan yang diambil dari biaya setiap pernikahan itu benar yang awalnya Rp 60 ribu.

“Iya betul, uang kebersamaan yang saya kutip dari biaya pernikahan tersebut. Rp 60 ribu itu hanya 3 bulan dan selanjutnya Rp 50 ribu setiap pernikahan. Nanti dibukanya bulan Maret 2021,” ujarnya.

Sementara, Kepala KUA Kecamatan Gabuswetan, H. Abdurrasyid Ridha, M.Ag, membantah adanya tudingan soal uang infak dan untuk bensin dalam setiap pernikahan.

“Itu tidak benar, saya tegaskan tidak ada infak Rp 50 ribu, termasuk uang bensin untuk saya pribadi Rp 50 ribu dalam setiap pernikahan di KUA,” kata, Kepala KUA di ruang kerjanya. (Rastim Ken Aji)***