KABARPANTURA.ID – Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah Kecamatan Banjaran pada Minggu 6 Juni 2021 sore, mengakibatkan longsor.
Imbasnya, satu rumah dan tanah milik warga di Blok Landeuh Rt 03 Rw 02 Desa Cimeong Kecamatam Banjaran Kabupaten Majalengka tergerus longsor.
Akibat kejadian tersebut rumah milik Emon mengalami kerusakan pada ruang tamu dengan kerugian diperkirakan kurang lebih Rp 20 jura.
Kemudian, tanah milik Ikin dengan lebar 10 meter tinggi 5 meter ikut tergerus, dengan kerugian diperkirakan Rp 50 juta.
Personil Polsek Banjaran Polres Majalengka dipimpin Waka Polsek Iptu Nana Suhana bersama warga Desa Cimeong bersama-sama melaksanakan kerja bakti membersihkan material tanah dan batu longsoran, Senin (7/6/2021).
Ditemui saat di sela kegiatan kerja bakti membersihkan material tanah longsor, Iptu Nana Suhana mengatakan, sebelumnya mendapatkan informasi dari warga dan perangkat Desa Cimeong soal ada bencana alam tanah longsor itu
“Kemudian, kami bersama anggota dan perangkat desa mengecek keberadaan sekaligus memastikan tidak ada korban jiwa di lokasi kejadian,” ujarnya.
Lalu, bersama tiga pilar Kecamatan Banjaran berinisiatif untuk membantu dan gotong royong membersihkan material tanah longsor yang menimpa rumah warga tersebut.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Banjaran AKP Dundun Kusmlyadi membenarkan apa yang telah dilakukan personilnya yang ikut kerja bakti dan bahu membahu bersama seluruh lapisan masyarakat membersihkan material longsor yang menimpa rumah penduduk.
Lebih lanjut AKP Dundun Kusmlayadi menjelaskan, berdasarkan laporan awal dari kejadian dan musibah bencana alam tanah longsor itu tidak ada korban jiwa.
“Namun, mengakibatkan kerugian material dari pemilik rumah. Kami mengimbau seluruh warga masyarakat didaerah lereng bukit umumnya warga Kecamatan Banjaran agar tetap dan waspada, mengingat situasi kondisi cuaca yang sekarang mulai musim penghujan,” pungkas Kapolsek Banjaran. (Win)***