KABARPANTURA.id – Hasil penelusuran Tim Jurnalis yang tergabung di Organisasi Pers DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kab Indramayu dan LSM Abdi Lestari DPW Jabar terkait kematian bayi baru lahir diduga setelah disuntik Hepatitis B di UPTD Puskesmas Gabuswetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, menjadi semakin terang benderang.
Korban bayi baru lahir tersebut, diduga disuntik vaksin Hepatitis B oleh tenaga kerja honorer Puskesmas Gabuswetan, untuk menutupi perbuatan itu para oknum bidan diduga mengeluarkan sejumlah uang pada oknum wartawan jutaan rupiah.
Hal itu diungkapkan, keluarga pegawai Puskesmas Gabuswetan, yang wajib dilindungi identitasnya, bahwa bidan kena jutaan rupiah sama oknum wartawan.
“Iya, yang menyuntik Hepatitis B ke bayi itu tenaga honorer, dan bidannya kena Rp.7,5 juta sama oknum wartawan yang ngakunya ketua wartawan Indramayu,”
“Per bidan kena Rp. 500.000, an sama oknum wartawan itu,” ungkapnya.
Selama ini, kata tokoh masyarakat Desa Gabuswetan, inisial KAI bahwa, setiap masyarakat yang bersalin di Puskesmas Gabuswetan, dipungut minimal Rp.600 ribu kebanyakan Rp.750ribu per pasien.
“Ibu bayi Isah (Nama Panggilan) juga korban dugaan pungli rata-rata Rp.750ribu per pasien oleh oknum bidan Puskesmas Gabuswetan,” ungkapnya.
“Anak saya belum lama ini bersalin dikenakan Rp.750ribu sama oknum bidan itu,” kata dia.
Namun ketika diminta konfirmasinya Kepala UPTD Puskesmas Gabuswetan, dr. Ratnawati selalu tidak ada dikantornya.
Saat dihubungi Tim Jurnalis melalui WhatsAppnya dr. Ratnawati, memberikan waktu hari Sabtu (21/12/2024) jam 10.00 WIB.
Namun pada hari itu dia membatalkan dan menyampaikan untuk konfirmasi ketemu di Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Senin (23/12/2024). Ternyata semua itu bohong belaka.
“Di Dinas Kesehatan Kab Indramayu kita tunggu sampai jam 14.00 WIB dan dihubungi melalui teleponnya Kepala UPTD Puskesmas Gabuswetan, dr. Ratnawati tak ada kabarnya,” kata Tim Jurnalis, Senin (23/12/2024).
Beredarnya bukti rekaman suara oknum wartawan yang menulis berita tandingan diduga bayaran terkait kematian bayi baru lahir itu sepertinya kebakaran jenggot marah-marah pada Ketua LSM Abdi Lestari, Abdul Hanafi.
“Saya tidak beckingi tapi membantu Puskesmas Gabuswetan karna bermitra, kalau tidak bisa membuktikan bahwa saya menerima sejumlah uang akan kita laporkan,” ujarnya dalam rekaman suara itu.
Apapun dalihnya fakta sudah jelas yang harus bertanggung jawab atas kejadian kematian bayi itu diduga adalah oknum bidan Desa Gabuswetan, Eka Rahayu dan Kepala UPTD Puskesmas Gabuswetan, dr. Ratnawati. (Rastim Kenaji) ***