KABARPANTURA.ID – Sedikitnya 125 orang juru kunci atau juru pelihara yang tersebar di Kabupaten Majalengka mendapat honor Rp 120.000 per bulan. “Ketentuan itu berlaku pada tahun 2021,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Majalengka Dr. Hj. Lilis Yuliasih, M.Pd .
Bupati Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd mengapresiasi peran juru pelihara atau juru kunci sangat berjasa memelihara situs atau makam patilasan yang ada di kabupaten Majalengka.
“Peran bapak–bapak mengurus cagar budaya sebagai salah satu tempat wisata religi sangat penting, Dengan honor yang tidak seberapa diharapkan para juru kunci bisa memaksimal tugas dan fungsinya,” tutur Bupati seraya berharap bisa menaikkan honor para kuncen itu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Drs. H. Eman Suherman, MM mewanti-wanti menjelang kegiatan keagamaan Idulfitri yang sudah menjadi tradisi di negara Indonesia, terutama kegiatan ziarah kubur.
“Pemda mengimbau kepada para juru pelihara makam keramat untuk bisa mengawasi dan memberikan pemahaman kepada mereka yang akan berziarah untuk selalu menjaga protokol kesehatan,” ujarnya.