KABARPANTURA.ID – Bersinergi, Polsek Majalengka Kota bersama Koramil 1701/Majalengka mengimbau masyarakat untuk mematuhi prtokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dilaksanakan juga, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Itu, untuk mencegah penyebarluasan Civid-19,” ujar Waka Polsek Majalengka Kota Ipda Wili Rukwili, Sabu (3/4/2021).
Ia mengimbau kepada masyarakat agar Jaga Diri, Jaga Keluarga dan Jaga Negara.
“Kami tak lelah terus mengajak masyarakat untuk bersama dapat mencegah dan menekan laju penyebaran Covid-19,” ucapnya. (Wiwin)***