KABARPANTURA.ID – Menyikapi beredarnya postingan Facebook (FB) dengan akun Kiyai Arga yang diduga melecehkan profesi jurnalis hingga membuat gaduh.
Bahkan, membangkitkan rasa solidaritas sesama jurnalis khususnya di Prov. Lampung.
Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Lampung Utara, Yuheri melaporkan pemilik akun FB atas nama Kiayi Arga ke Polres Lampung Utara.
“Sesuai arahan Ketua Setwil FPII Provinsi Lampung, bahkan perintah dari Ketua Presidium, Bunda Kasihhati, maka hari ini kami (FPII Lampung Utara-red) melaporkan pemilik akun FB tersebut ke Pihak berwajib,” ujar Yuheri, Senin (15/02/2021).
Lanjutnya, dengan telah diterimanya laporan dengan Nomor: LP/134/B/II/2021/POLDA LAMPUNG/RES L.U, tanggal 15 Februari 2021, maka diharapkan Polisi segera menindaklanjuti dengan menangkap dan menahan yang bersangkutan.
“Kita akan tetap kawal kasus ini guna memberi pelajaran kepada yang lainnya agar tidak mengulangi hal serupa,” tegas Yuheri.
Adapun screenshot akun FB atas nama Kiayi Arga yang diduga menghina profesi jurnalis dengan kata-kata tidak pantas (kotor).
“Wartawan gk ada otak wartawan klas t*i anj*ng klu gk seneng sama ucapan saya dtengin saya ke kantor sya ormas gml,” tulis akun Kiyai Arga dalam kolom komentar postingan akun Facebook Neodemian Rafael di group Facebook.
Terlihat komentar Kiyai Arga tersebut di balas oleh akun Neodemian Rafael.
“dimana kantor sampean mas,” balas Neodemian.
“Saya datengin,” masih Neodemian.
“serlok,” timpal akun Facebook bernama Abnk Tomi.
Selanjutnya, Kiyai Arga membalas dengan memberikan alamatnya. “jln lintas sumatra no 38 kab lampung utara kec abung barat,” balas Kiyai Arga.
Informasi yang didapat, ucapan Kiyai Arga diduga terkait masalah pemberitaan dari salah satu media online.
Sementara itu Ketua FPII Setwil Lampung, Aminudin saat dihubungi melalui sambungan selulernya menegaskan, bahwa FPII sebagai Organisasi Pers akan menjadi garda terdepan dalam membela teman-teman Jurnalis dalam melaksanakan kegiatan jurnalistiknya.
“Saya akan terus pantau kasus ini. Dan sesuai dengan TKP terlapor, maka saya arahkan FPII Korwil Lampung Utara untuk segera mengambil sikap,” tutup Aminudin. (Wiwin)***