KABARPANTURA.id – Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM Pemuda) menduga RM yang juga Pejabat DJP Jawa Barat l memiliki harta kekayaan tak wajar dan dilaporkan ke Itjen Kemenkeu serta KPK.
Berkaca dari itu, Forum Ormas Jabar menengahi perselisihan antara LSM Pemuda dengan RM secara musyawarah pada Rabu 8 Mei 2024.
“Pertemuan tersebut digelar, yang pada intinya upaya mengurai persoalan agar semuanya bisa kembali baik-baik,” kata Ketua Forum Ormas Jabar, R. Hendra Mulyana, SH kepada awak media.
Ia mengaku sengaja mengundang teman-teman media untuk klarifikasi persoalan tersebut.
“Ini, agak sedikit ramai tapi bukan berarti saya menganggap ini urusan kecil. Karena Forum Ormas Jabar pun sedang fokus mewujudkan situasi kondusif dalam menghadapi Pilkada Jabar,” ucapnya.
Permasalahan tersebut, kata dia, harus disikapi secara dewasa dan profesional.
Perlu diketahui, di Forum Ormas Jawa Barat itu ada LSM serta Komunitas yang tupoksinya masing-masing berbeda.
Khusus bagi teman-teman LSM sebagai pengawas kinerja pemerintah, ia meminta kiprahnya profesional dan sesuai tupoksi.
“Jadi, LSM jangan sampai keluar dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga,” ucap dia.
“Ini menjadi tugas kami untuk menyosialisasikan itu yang artinya jangan sampai ada permasalahan dan harus dibikin kondusif,” kata dia.
“Jangan sampai mengganggu orang dan mengganggu seseorang yang belum jelas permasalahannya,” ujar dia.
Ia mengatakan bahwa permasalahannya pun sudah diselesaikan dengan baik.
“Semua sudah di klarifikasi oleh masing-masing pihak dan melalui lembaga masing-masing. Intinya, tadi sudah berbicara dengan pengacaranya Kang Koswara (Ketum LSM Pemuda) dan sudah ada komitmen yang baik,” ucapnya.
“Organisasi ini, jangan tercerai berai gara-gara suatu permasalahan yang tidak bisa diselesaikan, Insya Allah ini bisa diselesaikan,” kata dia.
Ia mengajak semuanya agar tak buang-buang waktu, tenaga dan energi.
“Saya minta kepada teman-teman 0rmas, LSM dan Komunitas agar bisa bekerja secara profesional,” kata dia.
Ia masih dipercaya sebagai Koordinator Forum Ormas Jabar, maka jika ada apa-apa disini rumahnya dan ini bapaknya.
“Bisa diselesaikan disini, tidak ada permasalahan yang tidak bisa diselesaikan,” ujarnya.
RM Diperiksa 10 Jam
Menurut Hendra, RM sudah diperiksa dalam waktu yang cukup lama, jika tidak salah sampai 10 jam.
“Pemeriksaan itu hasilnya sudah diberitahukan kepada Ketua LSM Pemuda yang pada intinya sudah sesuai dengan aturan kelembagaan bahwa pak RM itu sudah diperiksa,” ujar Hendra.
“Hasilnya itu tidak ada temuan apapun alias clear bahwa yang dituduhkan LSM Pemuda itu tidak seperti itu,” ucapnya.
“Akhirnya, pihak dari RM melaporkan pencemaran nama baik. Karena, merasa terganggu dan akhirnya saling melapor, ini kurang bagus,” ucapnya.
“Jadi intinya, LSM Pemuda juga buka siapa siapa, karena kita satu rumah. Mudah-mudahan ini bisa terpasilitasi dengan baik dan hasilnya juga baik,” ujar dia.
“Saya yakin tadi sudah berbicara dengan pengacaranya Ketum LSM Pemuda, dan kita akan menyelesaikan dengan baik,” katanya.
Dikatakan, harta kekayaan RM sudah terdaftar dan tercatat sertabsudah terjawab semua yang diindikasikan oleh LSM Pemuda.
Iwa Kartiwa, SH selaku Pengacara Ketua LSM Pemuda mengatakan hal tersebut terjadi imbas dari tidak ada komunikasi yang baik.
Akhirnya, kata Iwa, saling mencurigai dan bahkan prosesnya sudah sampai ke pelaporan ke pihak kepolisian .
“Nah, kalau ini tujuannya untuk penyelesaian maka mari kita selesaikan secara bersama-sama. Kalau pun sudah ada laporan, tapi bisa saja diselesaikan secara musyawarah, maka Insya Allah bisa baik-baik saja,” kata dia.
“Jika ingin selesai dengan musyawarah, berarti harus ada pencabutan terhadap proses yang sedang berjalan,” katanya.
“Semoga dengan adanya pertemuan ini, kita bisa sepakat dan masalah selesai,” ujarnya. ***