KABARPANTURA.ID – Jelang masa pemupukan, petani menjerit karena harga pupuk melambung tinggi.
Harganya, di kisaran Rp 265 ribu per kuintal untuk jenis urea.
Hal tersebut terjadi di salah satu kios wilayah Kecamatan Cantigi Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Senin (21/12/2020).
Kelangkaan pupuk mengakibatkan petani kelimpungan karena harus merogoh kocek dalam untuk membeli pupuk yang harganya selangit.
Salah satu petani, Sartono warga Desa Cabang merasa keberatan atas tingginya harga pupuk mencapai Rp 265 ribu.
Dirinya terpaksamembeli karena tanaman padinya harus segera di pupuk.
“Saya kecewa, harga pupuk mahal dan berharap harga kembali normal,” ucapnya.
Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan Nomor 1 Tahun 2020, untuk pupuk urea sebesar Rp 1.800/kg, Pupuk SP-36 Rp 2.000/kg, Pupuk ZA Rp 1.400/kg, Pupuk NPK Rp 2.300/kg, Pupuk NPK Formula Khusus Rp 3.000/kg dan pupuk organik Rp 500/kg.
Salah satu pemilik kios pipuk, ALS mengatkaan jika pihaknya tidak ada paksaan kepada konsumen.
“Ya, pasti harga berubah akan kembali standar kalau barangnya normal,” ujar dia.
Kalau sekarang, ujar dia, yang penting bisa menyelamatkan petani tidak kelangkaan pupuk.
Diketahui, subsidi pupuk oleh pemerintah di tahun 2020 terdiri dari pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK formula khusus dan pupuk Organik.
Volume subsidi pupuk urea sebanyak 3,27 juta ton, NPK 2,7 juta ton, SP-36 sebanyak 500.000 ton, ZA sebanyak 750.000 ton dan organik 720.000 ton atau total 7,94 juta ton. (TomSus)***