KABARPANTURA.ID – Mencuatnya dugaan penyimpangan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan berbagai modus di Desa Derunten Wetan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, dugaan para pelaku penyimpangan anggaran Pilkades tersebut, berbicara saling tuding membeberkan faktanya.
Pjs Kades Derunten Wetan,Tamiji mengatakan bahwa ketua panitia pun diduga menyimpangkan anggaran Pilkades.
Benar, kata dia, ada dugaan penyimpangan anggaran Pilkades oleh ketua panitia.
“Saya melihat laporan pertanggung jawaban termin pertama,” kata Tamiji, Jumat (28/05/2021) di Kantor Desa Derunten Wetan.
Dikatakan, dugaan penyimpangan tersebut salah satunya mark up sesuai dalam pemberitaan itu.
“Misalnya, untuk setiap kali makan, nasi boks per orang dibandrol Rp 70 ribu. Jumlahnya 207 boks nasi sebesar Rp 14.490.000,” ujarnya.
Lanjut dia, dalam laporan pembuatan surat dan kartu undangan dipercetakan yang ada di luar Provinsi Jawa Barat.
“Pembuatan surat dan kartu undangan di toko percetakan “Mirah” Purwodadi Kabupaten Grobogan Jawa Tengah dengan biaya Rp 14 juta lebih,” ucap Tamiji.
Pembelian masker dan face shield, kataTamiji, di toko Alkes Roy alamat Karawang Timur Kabupaten Karawang.
“Untuk 1 buah face shield seharga Rp 10 ribu. Sedangkan masker tanpa merk dihargai Rp 75 ribu per boks,” katanya.
Kata dia,mengenai soal tudingan Ketua Panitia Pilkades,adanya dugaan Pungli anggaran tersebut,itu tidak benar.
“Saya tidak memangkas atau pungli anggaran Pilkades seperti apa yang dituduhkan ketua panitia. Biaya Rp 8 juta itu untuk pajak sebesar Rp 7,2 juta lebih,,” ujar Pjs Kades Tamiji.
Lanjut Tamiji, soal tudingan pemaksaan dan ancaman kepada Ketua Panitia Pilkades, juga tidak benar.
“Saya tidak merasa memaksa atau mengancam Ketua Panitia Pilkades, M Muhith Mujadid SH,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Pendamping Lokal Desa Derunten Wetan, Mujahirin yang dikabarkan diduga pungli anggaran Pilkades sebesar 03% itu tak respon.
Sementara, ketika dikonfirmasi, Ketua Panitia Pilkades Derunten Wetan, M Muhith Mujadid SH enggan memberihkan penjelasan.
” Saya tidak akan memberihkan penjelasan dan kalau saya salah dipenjara,” ujarnya.
Tokoh masyarakat setempat, MD meminta pihak Pemkab Indramayu,supaya para dugaan pelaku penyimpangan anggaran Pilkades ditindak tegas.
“Terkait dugaan kuat adanya mark up belanja dari temuan Spj termin pertama yang dilakukan oleh Panitia Pilkades. Maka, kami selaku masyarakat Derunten Wetan meminta kepada bupati Indramayu untuk segera menindak tegas yang bersangkutan,” ujarnya.
(Rastim Ken Aji) ***