KABARPANTURA.ID – Pelaksanaan lelang Kas Desa Gabuskulon Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu, diantaranya berupa tanah jenis sawah di Titisara dan Lebihan Bengkok seluas 20 Hektare untuk musim tanam tahun 2021/2022.
Lelang Kas Desa tersebut, dihadiri Kades/Kuwu Gabuskulon Sanudi, Ketua BPD Dirsam, Camat Gabuswetan Drs. H. Masroni, Kapolsek Gabuswetan AKP Ahmad, Danramil Gabuswetan Kapten Inf. Suranto dan para peserta lelang warga Desa Gabuskulon, Senin (29/03/2021).
Peserta lelang sebanyak tiga orang yang diantaranya, Daryono Blok Kedungwaru, Kosim E.R Blok Gadur dan Disman Blok Kerta Jaya.
“Peraturan lelang ini, pesertanya harus menyerahkan identitas/KTP, siap membayar pokok 60% dan BOP 6% jika menjadi pemenang,” kata Ketua panitia lelang, Darim E.S.
Daikatakan Darim, bagi pemenang lelang untuk pelunasan pokok pada 15 hari kedepan.
“Bagi pemenang lelang harus melunasi pokok dalam waktu 15 hari terhitung dari hari ini. Apabila tidak bisa melunasi 40% maka dinyatakan batal dan pokok 60% dikembalikan,” ucap Darim.
Lelang Kas Desa Gabuskulon di Titisara dan Lebihan Bengkok seluas 20 Hektare dengan pagu 224 juta.
“Penawaran lelang tertinggi oleh Disman dari Blok Kerta Jaya sebesar Rp. 250.550.000 dan sah sebagai pemenang,” ucapnya. (Rastim Ken Aji) ***