KANAL  

Dana Desa Dermayu, Kades Diduga Bohong, Bikin Bingung Warga

KABARPANTURA.ID – Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Dermayu Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.

Karena, pembangunan TPT tersebut seharusnya menggunakan batu kali dan diganti dengan batu bata.

Rabu (11/11/2020), terpantau dalam plang informasi jika kegiatan tersebut bagian dari realisasi pelaksanaan Tahun Anggaran 2020 Dana Desa (DD) tahap 1.

Kades Dermayu, M. Hanif Setiawan menyampaikan kepada awak media bahwa pelaksanaan anggaran Banprov tahun 2020 direalisasikan untuk rehab TPT di Blok Al Irsyad Desa Dermayu.

“Pembangunan melalui Banprov sudah berjalan di Blok Al Irsyad yaitu untuk rehab TPT,” ujarnya.

Namun, fakta di lapangan diketahui ternyata dalam papan proyek tercantum kegiatan tersebut sumbernya dari Dana Desa 2020.

Anggaran pun tertulis tak masuk akal atau hanya Rp 17.411.00 (Tujuh Belas Ribu Empat Ratus Sebelas Rupiah). 

Terlepas disengaja atau tidak dalam papan informasi anggarannya tercantum tidak sesuai penjelasan dari kades.

Sudah jelas, menurut kades bahwa itu pelaksanaan kegiatan banprov.

Diharapkan aparat hukum di kabupaten Indramayu turun ke lapangan.

“Kejanggalan tersebut laik disentuh polisi atau aparat kejari,” ujar warga setempat yang enggan disebut identitasnya. (Gani Wardhana)***