BPD menilai pemdes tak terbuka soal anggaran
KABARPANTURA.ID – LSM Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) DPW Jawa Barat, menyoroti kiprah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jaya Mulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu.
Karena, diduga dengan sengaja BPD disana tidak difungsikan secara normatif oleh Pemdes.
Berkaca dari itu, LIPAN menduga ada penyelewengan anggaran pemerintah.
Dibenarkan Anggota BPD Jaya Mulya, Winata (53) kepada KAPOL.ID pada Sabtu (7/11/2020).
“Saya anggota BPD yang dilantik pada Juli 2019. Heran, sampai sekarang tidak memegang Surat Keputusan (SK),” kata Winata.
Ia mengatakan, SK menjdi hak BPD yang masih berkiprah di Pemerintah Desa Jaya Mulya.
“Kata Ketua BPD, bahwa SK tersebut masih di Pemdes,” ujar dia.
Winata menduga BPD dengan sengaja tidak difungsikan oleh Pemdes Jaya Mulya.
“Kita sebagai BPD merasa tidak diaktifkan. Kita pernah berupaya agar berfungsi. Tapi, apa boleh buat jika ketua melarang. Menurut kabar agar jangan terlalu dalam mengoreksi Pemdes,” ucap dia.
Dikatakan Winata, anggota BPD tidak pernah dilibatkan sesuai dengan fungsinya yang juga Pemdes Jaya Mulya tidak ada terbuka.
“Soal pembangunan Tahun Anggaran 2019, saya hanya tahu tiga titik saja. Diantaranya, rambat beton gang di RT 09. Pemdes tertutup dengan BPD,” ujarnya.
Sejumlah anggota BPD yang lain pun menyuarakan hal yang sama.
Seperti Karni yang juga mengaku dirinya mempertanyakan SK BPD itu.
“Benar, SK BPD sampai detik ini belum kami terima. Ada apa, SK pernah diperlihatkan tapi tak diserahkan ke anggota BPD,” ujar Karni.
Karni mengaku jika tahapan pembangunan dan pemberdayaan di Desa Jaya Mulya tidak tahu sepenuhnya.
“Kalau mengenai pembangunan Tahun 2019 saya hanya tahu pengerasan jalan gang satu paket dan TPTb 1 titik di Karanganyar,” ujarnya.
Untuk pembangunan Tahun 2020, kata Karni, hanya tahu rambat beton jalan gang empat titik di satu blok.
Tidak terbukanya pihak Pemdes pun diakui sejumlah mantan anggota BPD disana.
Mantan anggota BPD Jaya Mulya, RN yang sudah habis masa jabatannya sejak Juli 2019 membenarkan banyak dugaan penyelewengan anggaran melalui pemdes.
“Pada 2019 saya masih aktif sebagai anggota BPD. Pada saat itu, Ketua BPD 2019 dan pihak pemdes meminta anggota BPD menanda tangani LPJ. Ada dugaan mengiming-imingi uang Rp 10 juta dN ditolak anggota,” kata RN.
Menurut RN, para anggota menolak untuk menanda tangani LPJ tersebut kendati akan diberi Rp 10 juta.
RN mengaku heran, karena LPJ tetap berjalan lancar sampai anggaran berikutnya pun kembali cair.
“Kita menduga tanda tangan anggota BPD direkayasa pada saat itu,” ungkapnya.
Dikonfirmasi, Ketua BPD Jaya Mulya, Wirnoto (52) mengatakan pada Tahun 2019 tidak menandatangani Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Kepala Desa (Kades), Sri Rezeki.
“Pada 2019 masih kewenangan BPD yang lama. Benar sekarang saya sebagai ketua dan betul semua anggota menolak untuk menanda tangani LPJ Kades. Karena masih banyak anggaran pembangunan sebelumnya yang belum terealisasi,” kata Wirnoto.
Wirnoto membantah soal ada dugaan iming-iming uang untuk anggota BPD Rp 10 juta.
“Tidak ada uang 10 juta itu. Karena kita dengan anggota menolak, jadi LPJ tidak kita tanda tangani,” pungkas Wirnoto.
Kemudan, Wirnoto pun tampak bingung dan mengakui telah menandatangani APBDes Tahun 2019.
“Iya kalau APBDes 2019 saya menanda tangani,” cetusnya.
Terkait dokumentasi APBDes tersebut, Ketua BPD berkelit dan mengaku ada yang meminjam.
“Dokumentasi APBDes Tahun 2019 dipinjam Kaur Keuangan Desa Jaya Mulya. Sampai sekarang belum dikembalikan ke saya,” ucap Wirnoto.
Dan, mengenai Surat Keputusan (SK) BPD benar jika anggota belum menerima.
“SK BPD itu,sampai sekarang masih di Kecamatan Kroya belum diserahkan ke Pemdes Jaya Mulya,” katanya.
Aneh, meskipun konon katanya SK BPD tidak ada namun honor atau siltap berjalan lancar.
“SK tidak ada, tapi honor BPD dan operasional per tahun 5 juta itu tetap lancar,” ujar, Wirnoto.
Ketika dikonfirmasi terkait dokumen APBDes 2019, Kaur Keuangan Desa Jaya Mulya, Edi enggan memberikan penjelasan.
“Langsung saja dengan Kepala Desa. Tapi jika sekarang kades sedang tidak ada di tempat,” kata Edi.
Adanya dugaan penyelewengan anggaran di pemerintah desa tersebut, akan disikapi Kabid Investigasi LSM LIPAN DPW Jawa Barat, Drs.Iriyanto.
“Wajib ditindaklanjuti dan masalahnya akan digiring ke ranah hukum. Diduga kuat ada penyelewengan anggaran Pemerintah Desa Jaya Mulya,” katanya.
Ia mengaku heran soal realisasi Dana Desa tersebut.
“Heran Dana Desa berikutnya bisa kembali cair, padahal realisasi anggaran sebelumnya pun tak jelas,” ujar Iryanto.
(Rastim Ken Aji)***