KABARPANTURA.ID – Wali Kota Cirebon menandaskan Alun-alun Kejaksan dijadikan sentra kegiatan pariwisata. Amanah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, menurutnya, mesti dilaksanakan dilaksanakan sebaik-baiknya.
“Hari ini merupakan hari yang membahagiakan bagi kami,” ungkap Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., saat meresmikan pembukaan sentra UMKM di Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon, Selasa (8/6/2021).
Menurut Azis, ide untuk membangun sentra UMKM bersamaan dengan revitalisasi Alun-alun Kejaksan merupakan ide dan mahakarya hebat.
Adanya sentra UMKM melengkapi destinasi wisata di Alun-alun Kejaksan. Wisatawan yang melakukan wisata religi di Masjid Raya At Taqwa sekaligus bisa berwisata di Alun-alun Kejaksan yang letaknya saling berhadapan.
Di sentra UMKM, wisatawan sekaligus bisa membeli oleh-oleh sebagai kenang-kenangan untuk keluarga tercinta. “Bahkan wisatawan juga bisa berkuliner di Alun-alun Kejaksan ini,” ungkap Azis.
Pada kesempatan itu, Azis juga berpesan kepada Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) untuk melakukan pembinaan terhadap pedagang kuliner yang berjualan di Alun-alun Kejaksan.
“Kita dulu sepakat, tidak ada pedagang kaki lima (PKL) di bahu jalan,” ungkap Azis. Semua disatukan menempati salah satu sisi di Alun-alun Kejaksan yang menjadi sentra PKL.
“Mohon tempatnya dibikin senyaman dan sebersih mungkin, walaupun tempatnya minimalis,” katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si., menjelaskan, ke depannya mereka akan bekerja sama dengan travel agent, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), dan stakeholder terkait lainnya untuk bisa menjadikan Alun-alun Kejaksan sebagai tempat singgah wisatawan yang berkunjung ke Kota Cirebon.
“Kita disini juga terus akan berbenah,” ungkap Agus. Salah satunya menjadikan lantai kedua untuk pengembangan ekonomi kreatif, terutama kesenian, sehingga bisa menjadi magnet pertunjukkan untuk menarik orang dan wisatawan berkunjung ke Kota Cirebon.
Diamini Kepala DPKUKM Kota Cirebon, drh. Hj. Maharani Dewi. Menurutnya sentra UMKM di Alun-alun Kejaksan dikelola oleh enterpreneur muda.
“Mereka akan melakukan penjualan tidak hanya offline, namun juga online,” ungkap Maharani. Baik itu melalui aplikasi maupun melalui pesan Whatsapp (WA).
Sedikitnya ada 200 produk dari 70 UMKM di Kota Cirebon yang mengisi sentra UMKM di Alun-alun Kejaksan. Untuk UMKM yang produknya dijual di tempat tersebut memiliki sejumlah syarat, di antaranya memiliki KTP Kota Cirebon dan memiliki surat keterangan usaha atau nomor induk berusaha.