KABARPANTURA.ID – Pemerintah Kabupaten Indramayu menetapkan 22 kecamatan dan Jalan Tol Cipali yang berada di Kabupaten Indramayu dalam status tanggap darurat bencana banjir.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Indramayu Nomor 366/Kep.60-BPBD/2021 tanggal 8 Februari 2021.
Ke-22 kecamatan tersebut yakni Indramayu, Sindang, Pasekan, Lohbener, Jatibarang, Widasari, Tukdana, Kertasmaya, Sukagumiwang, Kerangkeng, Lelea, Cikedung, Kroya, Gabuswetan, Bongas, Losarang, Cantigi, Kandanghaur, Anjatan, Haurgeulis, dan Gantar.
Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat menjelaskan, penetapan tanggap darurat tersebut berlaku selama 9 hari mulai tanggal 8 sampai dengan 17 Februari 2021.
“Banyaknya wilayah yang terdampak akibat banjir di Kabupaten Indramayu mencapai 22 kecamatan. Untuk kita menetapkan masa tanggap darurat selama 9 hari,” kata Taufik, Selasa (9/2/2021) di sela-sela kunjungannya di Desa Karangtumaritis Kecamatan Haurgeulis.
Sementara itu, pada hari ini (Red: Selasa, 09/02/21), Plt. Bupati Indramayu memonitiring banjir di wilayah Indramayu Barat.
Sebelum memonitor Kecamatan Haurgeulis, orang nomor satu Indramayu itu terlebih dahulu berkunjung ke Desa Parean Girang Kecamatan Kandanghaur. Selama perjalanan, Taufik terus memperhatikan kondisi wilayah yang tergenangi banjir dan berkoordinasi dengan jajajaranya. ***
Laporan: Caya